Pendanaan adalah kebutuhan mendasar untuk operasional sebuah bisnis terlebih bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Namun realitasnya, sebagian besar UMKM menghadapi kendala dalam mendapatkan akses permodalan.
Hal tersebut menjadi penyebab banyak pengusaha UMKM memilih rentenir sebagai sumber pendanaan alternatif. Rentenir menjadi pilihan walaupun mereka paham akan resiko terkait pendanaan yang berasal dari rentenir.
Peran Penting UMKM Terhadap Ekonomi Indonesia
UMKM tidak dapat dipungkiri memiliki peran yang penting bagi perekonomian Indonesia. Jumlah UMKM sendiri mencapai 99% dari seluruh unit usaha di Indonesia. Dengan jumlah tersebut, kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5% dan menyerap 96,9% tenaga kerja nasional.
Covid 19 menjadi pukulan berat bagi UMKM di Indonesia. Berdasar survey yang dilakukan oleh LPEM UI bersama UNDP ditemukan kondisi bahwa 77% pendapatan pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah mengalami penurunan pendapatan.
Ditemukan juga bahwa 88% mengalami penurunan permintaan produk. Covid 19 juga menyebabkan 97% UMKM mengalami penurunan nilai aset karena kondisi bisnis yang tidak stabil.
baca juga: PENTINGNYA ETIKA DALAM MENJALANKAN BISNIS
Modal Terbatas UMKM
Tanpa adanya Covid 19 banyak pengusaha UMKM terkendala dalam hal permodalan. Kebanyakan dari mereka tidak memiliki akses permodalan agar dapat mendukung pertumbuhan bisnis mereka.
Bank-bank secara umum enggan memberikan pinjaman dikarenakan tidak adanya aset sebagai agunan, tidak adanya laporan keuangan yang baik serta dianggap beresiko besar.
Dengan demikian banyak dari mereka menggunakan modal pribadi yang seringkali tercampur antara dana usaha dan juga dana keperluan sehari-hari.
Ketika ada kebutuhan mendesak seperti anak sekolah, biaya pengobatan atau lainnya dana usaha dipakai dan habis.
Kondisi itu akhirnya menjadikan rentenir sebagai solusi instan yang tidak memerlukan prosedur rumit dan waktu yang panjang
Dampak Buruk Pendanaan dari Rentenir
Rentenir akan menawarkan pinjaman mudah namun dengan bunga yang sangat tinggi. Hal itu menjadikan dana yang berasal dari rentenir memiliki dampak buruk yang sangat serius.
Suku bunga yang tinggi menyebabkan peminjam terjebak dalam siklus hutang yang kompleks.
Dengan suku bunga tinggi, hutang jadi berlipat-lipat belum ditambah denda keterlambatan pembayaran.
Sesuatu yang sebelumnya dianggap solusi malah membuat masalah semakin membesar dan terus membesar.
Sebagian rentenir juga sering melakukan intimidasi, mengancam dan meneror peminjam maupun kerabat.
Rentenir tidak hanya mengganggu keberlanjutan usaha UMKM namun juga kesejahteraan mereka.
baca juga: DESA WISATA ANTARA PELUANG DAN TANTANGAN
Mengatasi Risiko Pendanaan dari Rentenir
Pengusaha wajib menyadari atas resiko pendanaan yang berasal dari rentenir. Mereka pelu solusi yang lebih baik untuk dapat mengakses modal yang dibutuhkan agar tidak bergantung pada rentenir.
Indonesia sebenarnya sudah memiliki solusi tersebut sejak lama yaitu koperasi. Bung Hatta menjadi pelopor koperasi Indonesia dan dianggap sebagai solusi paling ideal untuk ekonomi Indonesia yang berasaskan gotong royong.
Koperasi mempunyai prinsip kebersamaan sehingga pembangunan yang merata dapat diusahakan melalui program-program usaha koperasi.
Kesimpulan
Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah tulang punggung ekonomi Indonesia namun memiliki kondisi permodalan yang terbatas.
Rentenir menjadi solusi instan pada saat modal usaha habis namun memiliki resiko yang sangat besar.
Perlu ada alternatif sumber pendanaan yang lebih baik. Koperasi adalah salah satu solusi ideal bagi UMKM untuk dapat mengakses permodalan untuk mengurangi resiko keuangan dan mendorong kemajuan UMKM Indonesia.